Gempita Kalteng di Bawah Naungan Reyri Kaswanda Miliki SK Resmi
PALANGKA RAYA, AKSARA BORNEO – Terkait isu yang beredar mengenai keabsahan Gempita Koordinator Wilayah (Korwil) Reyri Kaswanda di Kalimantan Tengah, Tim Humas Korwil Gempita Kalteng memastikan bahwa kepengurusan mereka memiliki dasar yang sah.
Tim Humas membeberkan bukti dengan adanya Surat Keputusan (SK) resmi dari Koordinator Nasional (Kornas) Gempita dengan nomor: SK.0013/KORNAS-GEMPITA/V/2024 serta surat pernyataan resmi dari Kornas yang memperkuat legalitas kepengurusan tersebut.
Dengan nomor: 019/kornas-gempita/VI/2024.Koordinator Nasional (Kornas) Gempita saat ini adalah Ir. Muhamad Yasir, yang dapat diverifikasi dengan mudah melalui pencarian di mesin pencari Google.Nama Ir. Muhamad Yasir, muncul di hasil pencarian teratas sebagai Koordinator Nasional Gempita.
Seluruh kegiatan Gempita Kalteng dilakukan secara swadaya oleh para pengurus, semata-mata untuk memajukan sektor pertanian di Kalimantan Tengah.
Korwil Gempita Kalteng tidak pernah meminta fee, pungutan, atau imbalan dalam bentuk apapun yang dapat mencemarkan nama baik Gempita.Segala upaya yang dilakukan didasarkan pada semangat gotong royong dan pengabdian kepada sektor pertanian.
Korwil Gempita Gempita Kalteng dibawah kepemimpinan Reyri Kaswanda juga diakui oleh Kementerian Pertanian (Kementan), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah.
Pengakuan ini membuktikan bahwa keberadaan dan kegiatan mereka memiliki legitimasi yang kuat di tingkat nasional dan daerah.
“Segala tuduhan yang menyebutkan bahwa Gempita Korwil Reyri Kaswanda adalah palsu tidak berdasar dan telah kami jawab dengan bukti yang jelas dan sah. Kami akan terus menjalankan program pertanian demi mendukung generasi muda dan memajukan pertanian di Kalimantan Tengah,” ujar Tim Humas Korwil Gempita Kalteng, Arsil Maulana.