LingkunganNARASIWARGA

Kalteng Krisis Ekologis, Aktivis Desak KPU Masukan Materi Debat Soal Lingkungan hingga HAM

AKSARABORNEO.COM, PALANGKA RAYA – Sejumlah Aktivis menggelar aksi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk memasukan materi debat Pilkada soal lingkungan, hak asasi manusia dan sumber daya alam menimbang krisis ekologis yang terjadi.

Koordinator aksi, Aliansi Aksi Iklim Kalimantan Tengah, Tri Oktaviani mengatakan dalam rilisnya, krisis ekologis bukan hanya akibat kerusakan sumber daya alam serta lingkungan seperti penggundulan hutan, pencemaran sungai dan danau.

“Tapi juga terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana ekologis banjir, polusi asap kebakaran lahan yang menyebabkan dampak kerusakan, perubahan sosial dan kerugian ekonomi bagi Masyarakat,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, Ragam persoalan terkait pengelolaan SDA, lingkungan dan HAM di Kalimantan Tengah harus menjadi perhatian para pasangan calon pemimpin kepala daerah.

“Kami menghawatirkan, tidak mencuatnya tema SDA, Lingkungan dan HAM dalam agenda dan materi debat calon kepala daerah merupakan bentuk penghindaran dari tuntutan untuk perbaikan tata kelola SDA, lingkungan  dan HAM yang terjadi hari ini dan di masa mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, pertama, tema pengelolaan SDA, Lingkungan dan HAM dituturkan tidak dapat dijadikan hanya sebagai syarat pelengkap atau hanya mewarnai tema debat yang sudah ditetapkan. Kepala daerah baik Gubernur, bupati dan walikota melaksanakan pemerintahan berdasarkan Konstitusi.

Rakyat berhak mengetahui visi misi dan program melalui komitmen pasangan calon kepala daerah tentang perbaikan atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM di Kalimantan Tengah.

Kedua, Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia, menjadi objek eksploitasi SDA untuk industri ekstraktiv, idustri skala besar perusahaan perkebunan sawit, perusahaan Pertambangan dan perusahaan hutan tanaman industri.

Melalui Pembangunan yang bersumber pada ekploitasi alam, sebanding dengan melemahnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM karena negara masih mengabaikan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat khususnya kelompok rentan seperti Masyarakat adat.

Kegiatan eksploitasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan berdampak nyata pada kondisi darurat iklim global. Suhu bumi semakin panas, cuaca ekstrem semakin sering terjadi, dan degradasi lingkungan kian parah. Akibatnya, Masyarakat adat, petani, nelayan, penyandang disabilitas semakin rentan terhadap bencana alam, dan kita sebagai generasi muda harus hidup di planet yang sudah dan semakin rusak. Tanpa tanah,air, udara, pangan, hutan, oksigen serta keanekaragaman hayati berupa flora dan fauna, manusia akan punah.

Adapun materi yang didesak dimasukkan ke dalam materi debat pasangan calon kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota di Kalimantan Tengah yakni:

  • Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan (evaluasi dan pencabutan izin konsesi korporasi di atas ekosistem penting dan wilayah Masyarakat adat)
  • Pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya di dalam dan di luar Kawasan hutan.
  • Pencegahan dan penyelesaian konflik agrarian dan sumber daya alam di Kalimantan Tengah (kebijakan dan kelembagaan)
  • Peningkatan perlindungan pembela lingkungan dan HAM di Kalimantan Tengah

Related Articles

Back to top button